Search

Tuesday, February 26, 2013

Mengetahui 10 Kriteria Aliran Sesat

me-refresh kembali tentang aliran sesat di Indonesia,
Berikut ini adalah 10 kriteria Pedoman identifikasi aliran sesat yang dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI pada tahun 2007 di Jakarta :
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Walau termuat kriteria-kriteria sesat, Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam mengatakan, tidak serta merta seseorang atau kelompok dikelompokkan sesat.
“Butuh waktu dan pengkajian mendalam untuk mengeluarkan fatwa sesat. Kita teliti, dikaji dulu, baru dikeluarkan fatwanya,” ujarnya.

Mudah-mudahan kita semakin yakin dengan agama yang kita anut sampai saat ini, bahwa kita tidak termasuk dalam aliran sesat yang dikategorikan oleh MUI.

1 comment: